Advertisement
Barang bukti yang akan dimusnahkan |
Penakhatulistiwa.id (Pontianak) -Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memusnahkan 29,381 Kilogram Narkotika jenis Sabu. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar pada khususnya.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman Mapolda Kalbar, Selasa 12 Juli 2022.
"Narkotika yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil kerjasama antara Polda Kalbar, BNNP Kalbar, Bea dan Cukai bagian Kalimantan Barat dan Satgas Pamtas Yonif 645," ucap Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya.
Dia mengatakan,"dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan Lima tersangka diantaranya yakni,RR, MR, IF, AR, dan SE."
Menurutnya, "pengungkapan ini merupakan hasil tangkapan dari Satgas Pamtas Yonif 645 yang diserahkan ke Polda Kalbar."
"Sebanyak 27,331 Kg Sabu yang diserahkan Pamtas Yonif 645 dan mengamankan Tiga tersangka berinisial RR, MR, dan IF," ungkapnya.
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan di Lapas Klas II A Pontianak serta diamankan dua tersangka inisial AR dan SE dengan barang bukti 2,049 Kg Sabu," jelasnya.
Kemudian Ia juga mengatakan, pengungkapan demi pengungkapan yang dilakukan tersebut merupakan berkat kerja keras tim nya yang bekerja dan turun ke lapangan."
"Dengan adanya keberhasilan pengungkapan tersebut, kedepan kita perlu upaya kuat dalam menciptakan sinergitas semua Stakeholder dalam War To Drugs di Kalimantan Barat ini," tutupnya.( Bripda Yuni)
Sumber: Humas Polda Kalbar
Reporter: Fernando M.