Advertisement
Ruang rapat komisi sekertariat DPRD Sekadau (dok iwan soleh) |
Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau Menggelar Rapat Komisi II Bersama Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang (PUPR). Senin(20/06/22)
Rapat tersebut menindak lanjuti pertemuan beberapa waktu lalu bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat terkait keluhan masyarakat terhadap tata batas perusahaan Hutan Tanam Industri (HTI) yang dikelola oleh PT-Finantara Intiga yang hingga saat ini diterlantarkan.
"Sebanyak 97 ribu hektar lahan masyarakat di kabupaten sekadau ini masuk dalam Areal Pengguna Lain (APL)
PT Finantara Intiga dan hanya 1000 hektar yang di tanam itupun tidak dirawat," Ungkap Yodi Setiawan anggota komisi II dalam rapat komisi
Untuk itu kata Yodi, komisi II meminta agar APL yang masih dalam sk ijin PT Finantara Intiga dikeluarkan melalui addendum luasan PBPH sehingga. Hal tersebut agar PT Finantara Intiga lebih serius mengelola serta menyelesaikan persoalan tersebut dengan musyawarah dan mufakat
"Ini menyangkut hak masyarakat, tambah Yodi. dan ini bukan masalah kecil 94 ribu hektar mereka masih punya ijin-nya namun ditelantarkan dan dampak dari dibiarkan begitu saja, masyarakat tidak dapat membuat sertifikat hak milik (SHM) dan perusahaan lain pun tidak bisa masuk,"Lanjutnya
Menurut Yodi, dari hasil pertemuan komisi II dengan dinas lingkungan hidup dan kehutanan meminta agar PT Finantara Intiga segera menuntaskan masalah ini dan tujuan rapat hari ini adalah merupakan persiapan awal untuk mengawal proses ini
Yodi juga meminta agar pihak BPN untuk ikut mengawal proses ini sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut.
Sementara itu ketua komisi II DPRD Sekadau Bambang Setiawan menyebut permasalahan PT Finantara Intiga ini sudah menahun, berpuluh - puluh tahun bahkan masyarakat sudah jenuh akan persoalan ini sementara yang kita tidak inginkan masyarakat hilang kesabaran kemudian melakukan hal hal yang tidak kita harapkan," Tuturnya
"Untuk itu kami dari komisi II DPRD mengajak mitra kerja kami agar mengawal masalah ini memperjuangkan hak - hak masyarakat," Pungkasnya
PT Finantara Intiga merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pengelolaan hutan tanan industri tanaman penghasil kertas yakni Acacia Mangium dan Rucalyptus sp, yang lahanya mencakup tiga kabupaten di kalimantan barat yakni Sanggau - Sekadau dan Sintang.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua komisi II Bambang Setiawan
dan dihadiri oleh anggota
- Yodi Setiawan
- Ari Kurniawan Wiro
- Liri Muri
- M Ardiansyah
Beserta jajaran eksekutif dari dinas terkait mitra kerja komisi II
Reporter: IS