PENA KHATULISTIWA
Juni 23, 2022, 08:09 WIB
Last Updated 2022-06-23T01:09:22Z
Info Perbatasan

Hendak Masuk Indonesia Satgas Pamtas Berhasil Amankan Sabu 27 Kg

Advertisement

 

Petugas tengah memeriksa bungkus teh berisikan narkotika jenis sabu (dok fernando)

Penakhatulistiwa.id (Sanggau) -

Kurang lebih satu bulan menjalankan tugasnya di perbatasan Satgas Pamtas Yonif 645 Gardatama Yudha  berhasil menggagalkan penyelundupan obat-obatan terlarang Narkotika jenis Sabu seberat kurang lebih 27,311 kilogram.


Penyelundupan sabu di jalur tikus Desa Pala Pasang, Entikong, Sanggau pada itu terjadi sekira pukul 09.00 WIB. senin(20/06/22)


Kepada wartawan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah, S.H saat jumpa pers menuturkan kronologisnya bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil dari informasi masyarakat dan jaring intelejen sehingga Ambus di wilayah tersebut.


“Pada pukul 10.00 WIB Danpos Pala Pasang memerintahkan seluruh anggota yang telah dibagi agar memasuki kedudukannya masing – masing untuk melaksanakan Ambush,” jelasnya.


Selanjutnya, sekira pukul 17.35 WIB Serda Chairul beserta 3 orang anggota melihat ada 1 (satu) orang masyarakat yang melewati jalan tikus dari arah Malaysia masuk ke Indonesia, kemudian Serda Chairul memerintahkan orang tersebut agar berhenti akan tetapi orang tersebut membuang barang bawaannya 1 tas kotak- kotak warna merah hitam putih dan karung warna putih, kemudian lari masuk ke wilayah Malaysia.


“Dikarenakan orang tersebut masuk ke dalam Malaysia sehingga Tim Ambush tidak dapat melaksanakan pengejaran mengingat bahwa wilayah tersebut sudah berada di titik netral,” terangnya.


Dansatgas mengatakan, kemudian Serda Chairul memerintahkan untuk kembali dan mengecek barang yang di buang dan didapati 27 bungkus yang di duga Narkotika jenis sabu yang di kemas dalam teh Guanyinwang asal Cina. Barang bukti tersebut selanjutnya oleh mereka dibawa ke Pos untuk dilaporkan ke Komando Atas. 



Kabiro Sanggau: Fernando M Penakhatulistiwa.id