Advertisement
Rapat komisi 2 DPRD Sekadau dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar |
PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Komisi 2 DPRD Sekadau berkunjung ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar, Jumat (10/6).
Anggota komisi 2, Yodi Setiawan mengatakan kunjungan tersebut dalam upaya mencari solusi tata batas perusahaan HTI di Kabupaten Sekadau, PT Finantara Intiga.
"Kita meminta dinas lingkungan hidup dan kehutanan Provinsi Kalbar segera menyurati PT. Finantara untuk menggenahkan tata batas. Dan hasil nya sudah disepakati," kata Yodi (10/6).
Ia menambahkan, surat akan dikirimkan pada pekan depan kepada PT Finantara dan Pemkab Sekadau dengan poin untuk segera menuntaskan tata batas konsesi HGU PT. Finantara.
"Supaya persoalan ini tidak berlarut-larut. Karena sudah cukup lama terbiarkan," tambah Yodi.*
Red