Advertisement
Penakhatulistiwa.id(Penajam)-Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur Herliana Yanti Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.
Kegiatan Sosperda ini berlangsung di Gedung Serbaguna Kelurahan Petung Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Sabtu (29/5/2022),
Turut hadir juga Bhabinsa Kelurahan Petung Bapak Gampang dan Bhabinkamtibmas Bapak Iham, dengan menghadirkan dua narasumber berkompeten di bidangnya yaitu,
Bapak H.Herlambang S,St Penyuluh Dari BNK Kabupaten PPU
Bapak Ali Imron Dari Gerakan Pemuda Ansor Kab.Penajam Paser Utara
Pada kesempatannya,
Herliana Yanti mengatakan, tujuan dari Sosperda ini memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, dapat membangun partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika.
Disinggung pertanyaan oleh salah satu peserta tentang penyalahgunaan narkotika akibat jebakan teman, Yanti sapaan akrabnya menegaskan, agar siapapun dapat berpikir untuk mencoba meninggalkan tempat yang dinilai bisa merugikan diri sendiri.
“Kalau bermain di tempat kotor tentu akan terjebak pula dengan kotoran, sederhananya cobalah untuk menjauhi kelompok-kelompok yang dapat merusak diri,” tegasnya.
Tidak terlepas kedewanan yang memiliki fungsi pengawasan, Yanti menjelaskan, mensosialisasikan aturan yang ada kepada masyarakat merupakan bagian dari perannya.
Sementara itu, Bapak Gampang Selaku Bhabinsa Kel.Petung mengatakan, pemicu terjadinya penyalahgunaan narkotika lebih banyak diakibatkan dari faktor keluarga dan lingkungan. Akan tetap, pemerintah saja tidak dapat mengatasi masalah narkoba sendiri, sehingga partisipasi dan kolaborasi oleh segenap lapisan masyarakat juga sangat dibutuhkan.Pungkas nya,-
Sebab, itu bagian dari strategi yang sangat diperlukan untuk merespon secara multi disiplin pada permasalahan penyalahgunaan narkoba yang sangat komplek.
“Hidup memang pasti berakhir, tetapi jangan akhiri hidupmu dengan narkoba,” pungkasnya.Bapak Ilham Selaku Bhabinkamtibmas dalam Sambutan nya.
Sementara itu, Bapak H.Herlambang S,st mendorong agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkotika dengan mencari, memperoleh dan memberikan informasi tentang adanya dugaan tindak pidana narkotika.
Ia juga mengatakan agar siapapun yang telah terjerumus dalam hal tersebut tidak usah takut untuk melapor kepada pihak terkait untuk dilakukan rehabilitas.
“Kepada mayarakat yang telah menggunakan, mari hentikan, dan tidak usah takut melapor karena kita akan membantu dengan melakukan rehab sampai sembuh,"Pungkas nya.
Penakhatuliatiwa.id (30/5/2022)
Kontributor Kaltim
Roni Al Imron