Advertisement
Anggota satgas pamtas saat menggeledah pelaku membawa pil ekstasi |
PENAKHATULISTIWA.ID(ENTIKONG)-Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns berhasil mengamankan narkotika golongan I jenis ekstasi kurang lebih 495 butir di Jalur tidak resmi Dusun Panga, Desa Semanget, Kec. Entikong, Kab. Sanggau. Minggu (03/04/2022).
Demikian dikatakan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kab. Sanggau.
Dansatgas mengatakan penangkapan narkotika jenis ekstasi ini dilakukan oleh 6 orang anggota Pos Panga dipimpin Danpos Letda Inf Yopi Prasetyo, S.Tr(Han) pada saat melakukan patroli rutin di jalur tidak resmi perbatasan RI-Malaysia Dusun Panga, Desa Semanget, Kec. Entikong.
Pada saat melakukan patroli tersebut anggota Pos Panga melihat gelagat mencurigakan adanya 2 orang yang diduga PMI Non prosedural melewati jalur tidak resmi dan setelah dilakukan penggeledahan didapatkan barang bukti narkotika jenis ekstasi.
Terdapat 5 (lima) orang pelaku yang diamankan dengan inisial MSS (23 th), J (27 th), HI (22 th), M (35 th) dan R (39 th) berikut barang bukti narkotika jenis ekstasi kurang lebih 495 butir. Ekstasi ini disembunyikan di tabung alat penyemprot hama/ disinfektan oleh pelaku namun berkat kejelian anggota, narkoba jenis ekstasi tersebut dapat ditemukan.
Dari hasil wawancara singkat, kelima pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda antara lain MSS dan J sebagai pembawa ekstasi dari Malaysia, R sebagai penunjuk jalan masuk ke wilayah Indonesia, HI dan M sebagai penerima ekstasi dengan berkedok sebagai pengojek yang akan membawa MSS dan J, terang Dansatgas.
Selanjutnya kelima pelaku berikut barang bukti diserahkan kepada pihak Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Kalbar untuk di proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan, ujar Dansatgas.
“Kami tidak pernah lelah untuk selalu mencegah segala tindakan ilegal di perbatasan, utamanya yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” tegas Dansatgas.
Ditempat yang sama Danki SSK IV Balai Karangan Kapten Inf Debri Wahyu, S.ST(Han) mengatakan penangkapan narkoba jenis ekstasi ini tidak luput dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi tentang kegiatan yang tidak lazim di perbatasan.
“Hal ini membuktikan bahwa masyarakat perbatasan juga anti terhadap tindakan ilegal terutama peredaran narkoba yang ada di wilayahnya dan juga bentuk kedekatan antara anggota Pos Pamtas dengan masyarakat sehingga setiap ada kejadian selalu melaporkan kepada Pos Pamtas,” ujar Danki.
Sementara itu salah satu anggota BNN Bapak Ardi sangat mengapresiasi atas capaian luarbiasa Pos Satgas Pamtas yang telah berhasil mengamankan narkoba jenis ekstasi berjumlah kurang lebih 495 butir ini.
“Dari kelima pelaku ada 2 pelaku yang sudah menjadi TO kami selama ini, terima kasih bapak-bapak Satgas Pamtas yang sudah membantu mencegah pengedaran narkotika di wilayah perbatasan selama ini,” ujarnya. (Pen Satgas Pamtas 643)
Reporter: Fernando M