Advertisement
Kepala Desa Kenaman saat penyerahan BLTDD |
PENAKHATULISTIWA.ID(SANGGAU)-Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Desa, kali ini Pemerintah Desa Kenaman melakukan penyaluran BLT- DD ( Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) kepada 86 KPM ( Keluarga Penerima Manfaat).
Adapun penyaluran BLT- DD tersebut di laksanakan langsung dikantor Desa Kenaman, kecamatan Sekayam, kabupaten Sanggau Kalbar, Pagi jam 8:00 wib, Kamis 28 April 2022.
Hadir dalam penyaluran BLT- DD tersebut Camat Sekayam, Babinsa Kenaman yang diwakili oleh Koramil, Babinkabtimas Kenaman Anggota Polsek Sekayam, Kades Kenaman,Pendamping desa dan lokal Desa,Ketua BPD Desa Kenaman,ketua RT dan Kepala Dusun dimasing- masing dusun serta Perangkat Desa Kenaman lainnya yang hadir saat itu.
Selanjutnya Kepala Desa Kenaman Aloysius saat di wawancarai oleh media Penakhatulistiwa.id tepat diruang teras kantor desa Kanaman yang mana penyaluran saat itu sedang berlangsung
"jadi sebanyak 86 KPM yang masing- masing penerima BLT- DD tersebut setiap bulannya sebesar Rp 300/KPM. Namun penyaluran BLT-DD kali ini dari mulai bulan Januari, Febuari dan Maret,diberikan sekaligus kepada Penerima BLT- DD yang disalurkan sebesar Rp 900.000/ KPM dalam bulan April 2022 ini,"ungkap Aloysius
Camat Sekayam saat penyerahan BLTDD |
Aloysius menambahkan bahwa Desa Kanaman meliki 3 dusun dalam Penyaluran BLT- DD, pertama Dusun Kanaman, Lomur 1,dan Dusun Lomur II.
"Sejauh ini pembagian penyaluran BLT- DD tidak di bagi rata atau pembagiannya tidak penuh karena hal itu berdasarkan jumlah penduduk miskinnya." ungkapnya
"Disamping dari penyaluran BLT- DD itu, juga terdapat sangsi administrasi yakni karena saat ini sedang gencar- gencarnya harus melaksanakan vaksinasi untuk mencegah penyebaran Covid 19 atau virus lainya,oleh karena itu masyarakat di wajibkan untuk ikut vaksinasi.Tapi jika nantinya tidak memiliki kartu vaksin maka ada yang di sampaikan bupati bahwa dalam pelayanan publik dikantor pemerintahan itu tidak dilayani karena tidak bisa menunjukan kartu vaksin.Demikian pula di desa untuk penyaluran bansos - bansos di Dana Desa ini diwajibkan kepada masyarakat tersebut untuk melampirkan kartu vaksin, karena hal itu sudah disampaikan beberapa kali oleh pemerintah desa kepada masyarakat untuk ikut melaksanakan vaksin untuk menghindari dari Covid 19,didapati juga masih banyak masyarakat tidak mengikuti vaksin," paparnya.
Apa yang sudah disalurkan oleh pemerintah desa untuk dapat kiranya dimanfaatkan oleh KPM tersebut, bukan untuk hal - hal yang tidak bermanfaat atau digunakan untuk beli minuman beralkohol dan narkoba tentunya hal ini dapat merusak tubuh kita sendiri,tetapi alangkah baiknya uang itu digunakan untuk membeli kebutuhan sembako,seperti gula, kopi, beras dan kebutuhan pokok lainya yg bermanfaat untuk keluarganya.
" Semoga saja peserta KPM BLT- DD ini tidak semerta setiap tahun dicairkan dan semoga juga KPM ketika tidak ada lagi Dana Desa ini mereka bisa mendapatkankan APBD diakomodir Bansos lainnya tapi di TPR dan DPKH dan lain - lain," pungkasnya
(Fernando M)