PENA KHATULISTIWA
Februari 04, 2022, 11:45 WIB
Last Updated 2022-02-04T04:45:06Z

Pejalan Kaki Tertabrak Pemotor Di Sengah Temila Landak

Advertisement

 PENAKHATULISTIWA.ID,(LANDAK)- Tidak ada henti- hentinya Kecelakaan lalu lintas selalu saja menjadi tempat yang berbahaya bagi setiap pejalan kaki maupun pengendara roda 2 dan roda 4, seperti yang terjadi di Jalan Raya Ngabang - Pontianak Desa Aur Sampuk Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, Kalimantan barat.

Pada Kamis(03/02/22)



Dari Kecelakaan tersebut terlihat jelas dan sudah tentu melibatkan pengendara sepeda motor dengan seorang pejalan kaki.Kemudian akibatnya dari peristiwa itu, Pengendara Sepeda Motor Yamaha F1ZR KB 3311 DI Martinus Kincan (44) warga Dusun Tae, Desa Tae, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau mengalami luka lecet pada telapak tangan dan kaki sebelah kiri, serta sakit pada pinggang dan siku sebelah kanan yang dialami pengendara motor tersebut.


Sedangkan pejalan kaki Murad (68) Warga Dusun Aur Sampuk, Desa Aur Sampuk, Kec. Sengah Temila, Kab. Landak Mengalami luka pada kepala sebelah dan pelipis sebelah kanan serta luka lecet pada lutut sebelah kanan. (Dirujuk di RS Antonius Pontianak)


Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel melalui Unit Sat Lantas Polsek Sengah Temila Briptu Hendro Sumadi mengatakan, bahwa kecelakaan ini melibatkan antara kendaraan sepeda motor jenis Yamaha F1ZR nopol KB 3311 DI dengan pejalan kaki.


"Awalnya kendaraan sepeda motor yang dikemudikan Martinus Kincan (44) warga Dusun Tae Desa Tae Kecamatan Balai Kabupaten Sanggau, melaju dari arah Ngabang menuju Pontianak dengan kecepatan sedang."


"Tiba tiba saat di TKP, korban Murad (68) warga Dusun Aur Sampuk Kecamatan Sengah Temila menyeberang jalan dan terjadilah kecelakaan lalu lintas," jelasnya.


"Tabrakan tak bisa dihindarkan dan terjadilah kecelakaan lalu lintas," terangnya.


Kemudian, warga melaporkan kejadian ini ke Polsek Sengah Temila dan adapun yang dilakukan unit laka lantas polsek sengah Temila yaitu Mendatangi TKP., Membuat Sket Kasar Tkp., Mendata identitas korban dan saksi, mengatur Arus Lalu Lintas di TKP serta mengamankan BB di Polsek Sengah Temila.


(Fernando M)