Advertisement
Petugas Kebersihan dan Pol PP saat melakukan penertiban (foto by iwan soleh) |
PENAKHATULISTIWA.ID,(SEKADAU)- Dinas Lingkungan Hidup (DLH)Kabupaten Sekadau Lakukan Penertiban Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Liar Disekitaran Dalam Kota Sekadau. Jumat(25/02/22)
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh kepala bidang (Kabid) kebersihan dinas lingkungan hidup Sukaran, dengan dikawal Sat Pol PP kegiatan penertiban berjalan lancar dan aman.
"Jadi hari jni kita melakukan penertiban serta pembersihan areal TPS yang kini sudah tidak kita gunakan lagi namun masyarakat masih membuang sampah ke tempat ini," jelas Sukaran
Adapun tempat tersebut tepatnya di samping warkop Lawang Kopi Sekadau yang kini sudah tidak lagi digunakan sebagai TPS. Kabid Kebersihan DLH Sukaran juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah ditempat tersebut
Kabid kebersihan DLH 2 dari kiri |
"Jadi kita menghimbau kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah disini sebab ini merupakan jalur sutra(jalan raya trans nasional), jika masyarakat ingin membuang sampah, kita sudah sediakan TPS di jalan Keling Kumang kurang lebih 100m dari trans nasional, atau tepatnya di simpang berona," jelasnya
Reporter: IS