PENA KHATULISTIWA
Januari 07, 2022, 14:12 WIB
Last Updated 2022-01-07T07:12:20Z
Parlemen

Yodi Setiawan ; Cabut Ijin Investor yang Tidak Serius

Advertisement

Yodi Setiawan

PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Investor pemegang lahan konsesi di Kabupaten Sekadau yang sudah tidak aktif diminta untuk dicabut perijinannya.


Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Sekadau, Yodi Setiawan.


"Kita minta pemerintah pusat mencabut ijin beberapa perusahan yang tidak aktif, atau tidak ada aktivitasnya lagi," ucap Yodi, (7/1).


Ia menyebut beberapa nama perusahaan sebagai contoh. Diantaranya PT Segori Serasa Sejahtera (SSS), Finantara Intiga yang memiliki konsesi lebih dari 40 ribu hektar.


"Supaya ijin dicabut dan lahan dikembalikan kepada masyarakat. Kasihan masyarakat kita tidak mendapat manfaat dari lahan yang mereka serahkan," tegas Yodi.


Saat ini, tambah Yodi, pemerintah pusat telah mencabut HGU dan ijin konsesi hutan milik sejumlah perusahaan di seluruh wilayah RI.


"Kita sangat mendukung upaya penertiban investor yang tidak serius dalam memanfaatkan ijin yang diberikan," pungkas Yodi.*


Red