Advertisement
PENAKHATULISTIWA.ID,(PENAJAM PASER UTARA)- Gabungan Masyarakat dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Lintas Suku di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur. menyatakan sikap terkait ujaran kebencian yang di ucapkan oleh Edi Mulyadi yang viral. Rabu(26/01/22) Mapolres PPU
Masyarakat usai memberi laporan |
Gabungan ormas tersebut membuat laporan dan pernyataan yang disampaikan ke Mapolres PPU, menurut ketua Lembaga Adat Paser Musa yang juga sebagai ketua Korlap aksi damai ini Musa menyuarakan apa yang menjadi keresahaan masyarakat PPU, dan menuntut pihak kepolisian untuk segera memproses laporan-nya
"Atas nama masyarakat adat kabupaten Penajam Paser Utara kami meminta agar laporan kami hari ini segera ditindak lanjuti, sebab pernyataan Edi Mulyadi sudah sangat melukai hati kami sebagai putra dan putri daerah asli kalimantan," ucapnya
"Tidak hanya itu kami masyarakat Penajam Paser Utara juga meminta kepada pihak kepolisian untuk dapat menghadirkan Edi Mulyadi ke PPU ini untuk diproses secara adat daerah PPU," pungkasnya
Sejumlah masyarakat tersebut berkumpul di halaman Mapolres PPU dengan menggunakan berbagai pakaian suku PPU.
Reporter:Roni al imron
Editor: Iwan Soleh