PENA KHATULISTIWA
Januari 31, 2022, 16:42 WIB
Last Updated 2022-01-31T09:46:13Z

Jalan 3 Desa Sebrang Sekadau Akan Di Perbaiki. Ini Hasil Rapat Komisi II DPRD

Advertisement

 PENAKHATULISTIWA.ID,(SEKADAU)- Hasil Rapat Bersama Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau Dengan Pihak Perusahaan PT- AAL dan Dinas PUPR Kabupaten Sekadau Ahirnya Menemukan Solusi.

Kondisi jalan Desa Timpuk Saat Hujan.  Ruang rapat DPRD Kabupaten Sekadau (foto,Rapat Komisi  II yang dipimpin oleh Ketua Komisi II Yodi Setiawan yang di Hadiri pihak PT-AAL dan Dinas PUPR


Hal tersebut disampaikan oleh anggota komisi II DPRD Kabupaten Sekadau yakni Ari Kurniawan Wiro (Akw) seusai rapat. Senin(31/01/22)


"Baru saja kita selesai rapat bersama kawan-kawan komisi II DPRD dan puji tuhan sudah ada kesanggupan dari pihak untuk melakukan perbaikan jalan yang menghubungkan Desa Sebrang Kapuas sampai ke Desa Timpuk dan Desa Merbang Kecamatan Belitang Hilir," Ungkap AKW


Akw mengaku lega sebab rapat berjalan dengan alot dan penuh pembahasan dalam mencari solusi. Sebab menurutnya masyarakat kerap mengeluh akibat rusaknya jalan menghubungkan 2 kecamatan itu. Kendati demikian dari hasil rapat itu Akw menyebut akan memantau terus perkembangan jalan itu, ia berharap apa yang ia perjuangkan bersama anggota komisi II DPRD tidak sia-sia serta memberi kesan baik kepada masyarakat


"bahkan akan di lakukan pengerasan apabila stok material sudah tersedia dan cuaca memungkinkan utk perbaikan. Intinya kita sudah berjuang, dan sekarang jalan sedang di kerjakan, bahkan dana talangan untuk petani sembari menunggu proses akad kredit sedang berjalan pun sudah berproses melalui Koperasi, terkhusus untuk tahun tanam 2013-2014," ungkap AKW


Akw juga menyebut apa yang ia dan rekan-rekan perjuangkan merupakan bentuk keperihatinan terhadap masyarakat yang mengeluh terkait rusaknya jalan tersebut. Bang Ari sapaan akrabnya itu juga berharap dengan adanya perbaikan jalan ini para petani dapat membawa hasil panennya seperti Kelapa Sawit, Padi, Sayur-sayuran bahkan kebutuhan lain dapat kembali normal sehingga perputaran ekonomi semakin meningkat di daerah tersebut


"Kita juga dari komisi II sudah memberi batas waktu kepada pihak perusahaan, apabila dalam waktu tersebut tidak ada tindak lanjut maka akan kita jadwalkan pemanggilan ulang," tegas Akw


Hadir dalam rapat tersebut Anggota Komisi II DPRD, Ketua Komisi II Yodi Setiawan, M Ardiansyah, Liri Muri, Ari Kurniawan Wiro,Mathus Chandra Dawi. Pimpinan PT-AAL dan Kepala Dinas PUPR Sekadau


 Reporter: Is