PENA KHATULISTIWA
Januari 26, 2022, 11:14 WIB
Last Updated 2022-01-26T04:14:07Z

DPC Gerindra Sekadau Lapor Edi Mulyadi Ke Polres Sekadau

Advertisement

 PENAKHATULISTIWA.ID, (SEKADAU) - DPC Gerindra Kabupaten Sekadau melaporkan Edy Mulyadi atas pernyataannya yang menghina Ketua Umum Gerindra H. Prabowo Subianto, ke Mapolres Sekadau, Selasa (25/1/2022) sore.

Yodi Setiawan(kemeja biru) saat melaporkan Edi Mulyadi Ke Mapolres Sekadau


Sejumlah anggota legislatif Gerindra di DPRD Sekadau yang dipimpin Ketua Fraksi Yodi Setiawan didampingi Herianto dan Abang Ramli membuat laporan ke Polres Sekadau.


Abang Ramli mengatakan, Anggota DPRD kabupaten Sekadau fraksi Gerindra melaporkan dugaan atas penghinaan kepada ketua umum partai Gerindra.


“Kami melaporkan Edy Mulyadi ke Polres Sekadau atas dugaan penghinaan kepada ketua umum kami, Bapak Prabowo Subianto,” ujar Abang Ramli saat dikonfirmasi, Selasa sore.


Laporan terhadap Edy Mulyadi kepada Polri dilakukan pengurus Partai Gerindra secara berjenjang mulai dari pengurus pusat, provinsi dan kabupaten / kota.


Edy Mulyadi dinilai telah melakukan pencemaran nama baik Menteri Pertahanan (Menhan) dalam video yang diunggah melalui akun media sosial. Video tersebut mencederai perasaan semua kader Partai Gerindra.


Ketua Fraksi Gerindra kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan berharap, Polri dapat menindak tegas scara hukum Edy Mulyadi.


“Tentunya atas ujaran kebencian dan pencemaran nama baik ketua umum kami, Bapak Prabowo Subianto,” tegas Yodi.


Yodi juga berharap agar semua pihak yang membuat pernyataan, baik secara verbal maupun di media sosial agar tidak menyinggung atau menghina orang lain. “Apalagi ketua umum kami saat ini menjabat Menteri Pertahanan,” tegasnya.


Diketahui, sejumlah elemen masyarakat dan ormas hari ini juga menyatakan sikap dan laporan ke Polres Sekadau terkait video Edy Mulyadi yang  melukai hati  dan perasaan masyarakat Kalimantan. 


Rilis