Advertisement
Alian S,Sos saat memimpin rapat, foto by fernando |
PENAKHATULISTIWA.ID, (SANGGAU)- Kepala Dinas (Kadis) Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PEMDES) Kabupaten Sanggau, Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama Penyelenggaraan Desa
Rakor Evaluasi Penyelenggaraan Perangkat Desa dan Tata Kelola keuangan Desa Tahun 2021 tersebut hanya di ikuti oleh 3 kecamatan yakni, kecamatan Sekayam, Kecamatan Entikong, dan Kecamatan Noyan Sementara 2 Kecamatan yang tidak turut hadir dalam rapat tersebut diantaranya Kecamatan Beduai dan Kecamatan Kembayan.
Rakor tersebut berlangsung dikantor Camat Sekayam, kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.pada Selasa (14/12/21)
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kadis Pemdes Kabupaten Sanggau Alian S, Sos, Dalam penyampaiannya saat diwawancarai oleh media Penakhatulistiwa.id beliau mengatakan
Kegiatan tersebut, di peruntukan bagi pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan Desa dan Tata Pengelolaan Keuangan Desa,
yang artinya disitu dirinya menyebut bahwa tidak ingin jika penyelenggaraan Pemerintah Desa baik itu siapapun khususnya dari Desa itu sendiri yang masih tidak tahu atau tidak paham akan tugas dan fungsinya.
"Sebab ini menyangkut masalah pelayanan terhadap masyarakat, jangan sampai ada yang masih lugu bila saat melayani masyarakat," jelas Kadis
Selain, itu tata kelola keuangan desa juga menjadi sorotan Kadis ini, Ia menyebut setiap perangkat desa harus memahami tata kelola keuangan, serta keterbukaan agar meminimalisir terjadinya penyimpangan
"diantara dari tugas dan fungsinya itu harus dapat memahami adanya keterkaitan bagaimana upaya tatakelola keuangan desa itu sendiri, sehingga penyelenggaraan kepemerintahan desa dapat berjalan dengan baik,"pungkasnya
Penulis: Fernando
Editor : IS