Advertisement
PENAKHATULISTIWA (SEKADAU) - Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menyampaikan pandangan umum (PU) terhadap nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sekadau tahun 2021 - 2026 yang disampaikan boleh Bupati Sekadau pada Senin 6 Desember 2021 kemarin.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sekadau, Handi didampingi Ketua DPRD Radius Effendi, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sekadau H Muhammad Isa dan dihadiri 17 anggota DPRD Kabupaten Sekadau dan para pimpinan SKPD.
Dijadwalkan kembali, Rabu 8 desember 2021 akan digelar rapat dengan agenda jawaban Pemkab Sekadau terhadap PU fraksi DPRD.*
Reporter : Iwan Soleh
Editor : BGP