PENA KHATULISTIWA
November 29, 2021, 11:16 WIB
Last Updated 2022-01-04T05:26:32Z
Berita

Wabub Sekadau Buka Pelatihan Dasar CPNS Di Gedung Ketak - Ketik Sekadau

Advertisement
PENAKHATULISTIWA.ID, (SEKADAU)- Wakil bupati Sekadau, Subandrio, membuka kegiatan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Sekadau yang dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Sekadau bekerjasama dengan BPSDM propinsi Kalimantan Barat, di gedung Kateketik jalan Merdeka Selatan, Senin (28/11/2021).

Ignasius Boni, Kepada BKPSDM Kabupaten Sekadau yang juga ketua panitia menyampaikan pelatihan kali ini diikuti oleh CPNS golongan III angkatan ke 134 yang berjumlah 40 orang .

“Peserta Pelatihan Dasar CPNS Formasi Umum Tahun 2019 berjumlah 151 (seratus
lima puluh satu) orang, Golongan III berjumlah 122 orang dan golongan Il berjumlah 29 orang. Yang bibagi dalam 4 angkatan dengan alokasi peserta masing-masing per angkatan sebanyak 40 orang,” jelas Boni.

“Dan yang sedang kita selenggarakan ini adalah Angkatan 134 dengan alokasi per angkatan
Adapun komposisi pendidikan Angkatan 134 ini, dengan alokasi per angkatan sebanyak 40 orang.
Adapun komposisi pendidikan angkatan 134 ini dapat kami laporkan sebagai berikut:
1 Tenaga Pendidik sebanyak 19 orang.
2 Tenaga Kesehatan sebanyak 13 orang, 
3 Tenaga Teknis sebanyak 8 orang,” terangnya.

Sementara itu, wabup Sekadau, Subandrio dalam sambutannya menyampaikan peserta calon CPNS wajib mengikuti pendidikan dasar CPNS.

“Sebelum memasuki tugas sebagai calon CPNS, peserta harus mengikuti pendidikan dasar CPNS, oleh karena itu peserta wajib mengikuti pendidikan dasar CPNS, sejalan dengan telah ditetapkan Undang- undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur Eipil Negara dan merajuk pada ketentuan pasal 63 ayat (3) dan ayat (4) UU ASN, maka CPNS wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui ptoses pelatihan terintegrasi,” ucap wabup.

“Pembentukan karakter PNS yang berkualitas maka dilaksanakan sedini mungkin. Satu-satunya melalui pelatihan dasar CPNS, sesuai dengan peraturan kepla Lembaga Administrasi Negara RI, nomor 1 tahun 2021,” tambah wabup.

Subandrio juga menegaskan, khusus calon CPNS yang berasal dari luar kabupaten Sekadau, supaya segera mengurus administrasi kependudukannya.

“Kepada calon CPNS yang dari Kabupaten luar kabupaten Sekadau, segara mengurus KTP Sekadau, mau menjadi PNS di kabupaten Sekadau, harus juga mau hidup dan mati di kabupaten Sekadau, segera urus data kependudukan,” tutup wabup Sekadau sekaligus membuka secara resmi pelatih dasar CPNS golongan 3 angkatan 134 tahun 2021 kabupaten Sekadau.

Rilis

Editor: Iwn