PENA KHATULISTIWA
November 29, 2021, 20:36 WIB
Last Updated 2022-01-04T05:26:32Z
BeritaParlemenPemda

DPRD Dukung Skema Percepatan Pembangunan dengan Pola Pinjaman

Advertisement

Pembahasan skema dana pinjaman untuk percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sekadau

PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Pemerintah Kabupaten Sekadau bersama DPRD Sekadau telah mencapai kata sepakat untuk percepatan pembangunan infrastruktur pada tahun anggaran 2022.


Kesepatan tercapai pada Senin (29/11) dalam paripurna pembahasan skema pinjaman dana pada Bank Kalbar untuk pembangunan infrastruktur jalan di tiga zona. Masing-masing zona tiga Belitang, Sekadau Hilir dan Nanga Mahap.


Ketua komisi 2 DPRD Sekadau, Yodi Setiawan kepada penakhatulistiwa.id mengungkapkan, dana pinjaman sebesar 50 miliar rupiah dari Bank Kalbar akan dibagi untuk membiayai pembangunan jalan di tiga zona di atas.


"Tadi kita sudah bahas bersama eksekutif. Rekan-rekan di lembaga DPRD sudah menyetujui. Artinya tinggal menunggu proses pelaksanaan di tahun 2022," jelas Yodi (29/11) malam.


Dana sebesar 50 miliar rupiah itu akan dialokasikan untuk peningkatan jalan masing-masing simpang SP 2 Belitang - simpang Setuntung - SP 5 Padak sebesar 23,824 miliar rupiah.


Peningkatan jalan Madya - Simpang SP 12 - Landau Kodah sebesar 10 miliar rupiah, peningkatan jalan Nanga Mahap - Landau Apin sebesar 12,5 miliar rupiah dan jembatan Nanga Koman 2,5 miliar rupiah serta pembiayaan konsultan.


"Kita sangat mendukung kebijakan ini sebagai upaya percepatan pembangunan. Dan ini merupakan terobosan baru di Kabupaten Sekadau," tutur Yodi.


Di hari yang sama, DPRD bersama eksekutif juga menyetujui Rancangan APBD tahun 2022.*


BGP