Oktober 27, 2021, 19:44 WIB
Last Updated 2022-01-04T05:26:32Z
Berita

Pemukiman Masyarakat Masuk HGU PT TBSM, Kades Tinting Boyok: Kembalikan Hak Masyarakat

Advertisement
PENAKHATULISTIWA.ID, (SEKADAU)-
Pada Saat Mediasi Antara Masyarakat Adat Desa Tinting Boyok Kecamatan Sekadau Hulu, Bersama Pihak PT Tinting Boyok Sawit Makmur(TBSM) di Aula Kantor Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan(DKP3) Rabu(27/10/21)

Hadir dalam mediasi tersebut, Kepala Badan Pertahanan Negara(BPN) Kabupaten Sekadau Komarudin, Kepala Dinas DKP3, Dr Sandae M,Si. Kepala Desa Tinting Boyok M Rody. Ketua Umum  TBBR Agustinus, S,Pd. Manager Humas PT TBSM Yusman, Advisor PT TBSM Mr Hong. Serta jajaran anggota pengurus TBBR

Masyarakat yang diwakili oleh beberapa anggota Ormas Tariu Borneo Binua Rajank(TBBR) menuntut agar lahan masyarakat yang masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha(HGU) oleh PT TBSM yang di pimpin oleh Bos asal Korea ini dikembalikan

Kepala Desa Tinting Boyok, M Rody. Menyebut adanya lahan milik masyarakat yang masuk dalam HGU hingga masyarakat tidak bisa menggunakan lahan tersebut untuk hal lain termasuk membuat surat kepemilikan

Bahkan kades juga mengatakan bahwa ada pemukiman masyarakat(perumahan penduduk) yang juga masuk ke dalam HGU PT TBSM. Oleh karnanya masyarakat meminta agar PT TBSM melepaskan hak - hak masyarakat agar masyarakat bisa menggunakan untuk kepentingan lain.

"Ya memang betul, selain hutan dan lahan, ada juga perumahan milik warga yang masuk kedalam HGU," kata M Rody

Hal tersebut sangat disanyangkan oleh Ketua Umum TBBR Agustinus S,Pd, dirinya juga menganggap pihak perusahaan tersebut tidak ada ahlak

"Datang tidak bawa apa-apa, hak masyarakat di embat! ," ucap Ketum TBBR ini.
Kalau soal mensejahterakan Masyarakat, Lanjut Ketum. itu sudah merupakan kewajiban sebagai perusahaan, tapi  yang disayangkan itu adalah masyarakat tidak bisa memanfaatkan lahan miliknya dan atau membuat semacam identitas kepemilikan," jelas-nya

Mr Hong, selaku Advisor PT TBSM menyebut tidak bisa menjawab tuntutan masyarakat, dirinya mengaku kehadiran dirinya pada mediasi tersebut untuk mendengar apa tuntutan masyarakat, selanjutnya ia akan menyampaikan kepada atasan

"Saya tidak bisa menjawab, saya datang untuk mendengar, lalu kami sampaikan kepada atasan kami," kata Mr Hong

Selanjutnya Kepala Dinas DKP3, Sandae, mengatakan akan mengadakan pertemuan tersebut kembali dalam waktu dekat, ia juga meminta agar mediasi berikutnya dapat menemukan titik terang.

Red