PENA KHATULISTIWA
September 02, 2021, 16:31 WIB
Last Updated 2021-09-02T09:31:24Z
Desa

Desa Gonis Tekam Terima Kuota PTSL 1859 Persil

Advertisement

Sosialisasi program PTSL di Kantor Desa Gonis Tekam

PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Desa Gonis Tekam mendapatkan kuota 1.859 persil sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.


Kamis (2/9) pagi, diadakan sosialisasi PTSL di Kantor Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir.


Kepala Desa Gonis Tekam, Rizal Arafat mengungkapkan sejauh ini setidaknya sudah ada 970 persil yang terdaftar.


Ia bersyukur karena Desa Gonis Tekam mendapat jatah program PTSL. Karena itu, ia berharap kesempatan ini tidak dilewatkan oleh masyarakat setempat.


"Kita mengimbau agar warga memanfaatkan program ini untuk mendaftarkan tanah masing-masing agar bersertifikat," pesan Rizal saat sosialisasi.*


BGP