PENA KHATULISTIWA
September 17, 2021, 08:09 WIB
Last Updated 2021-09-17T01:09:27Z
IP3KParlemenPemdaSekadau

Banyak Lahan Terlantar, DPRD Sekadau Desak Revisi HGU Perusahaan Sawit

Advertisement

Yodi Setiawan, Ketua Komisi 2 DPRD Sekadau

PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Ketua Komisi 2 DPRD Sekadau, Yodi Setiawan meminta pihak eksekutif mengevaluasi perijinan perusahan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Sekadau.


Evaluasi diperlukan untuk memberikan ketegasan kepada perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk tidak menyia-nyiakan lahan yang sudah diberikan ijin.


"Karena kami tahu ada beberapa perusahan yang menelantarkan lahan yang masuk dalam areal HGU yang sudah diberikan oleh bupati terdahulu. Lahan sudah diserahkan, ijin sudah diberi, tapi tidak dikelola dengan maksimal," tegas Yodi, Jumat (17/9).


Karena itu, Yodi mendesak agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan mengupayakan revisi HGU milik investor.


"Tanya mereka apa kendalanya, kemampuannya sampai dimana. HGU nya direvisi dan kembalikan ke masyarakat. Beri ijin sesuai kemampuan saja," pinta Yodi.*


BGP