PENA KHATULISTIWA
Agustus 04, 2021, 18:13 WIB
Last Updated 2021-08-04T11:13:20Z
BeritaKesehatanParlemenPemdaSekadau

Disebut Pelayanan Buruk, Ini Klarifikasi Kepala Puskesmas Sekadau Hilir

Advertisement

Puskesmas Sekadau Hilir (ist)

PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) -Kepala Puskesmas Sekadau Hilir mengklarifikasi pemberitaan terkait tudingan tentang buruknya pelayanan Puskesmas.n


Slamet Subagio, Kepala Puskesmas Sekadau Hilir mengatakan pernyataan yang menyebut tim dari Puskesmas Sekadau Hilir datang hanya mendata saja itu tidaklah sepenuhnya benar.


“Yang pertama kami tim yang datang ke rumah beliau itu hanya mendata, ini tidaklah sepenuhnya benar. Kami mendata bukan hanya sekadar mendata, melainkan kami melakukan penyelidikan survelen, penyelidikan epideomologi terkait riwayat dari pada kontaknya. Jadi betul-betul kami telusuri, tidak hanya sekedar mendata” kata Slamet, (4/8).


“Kemudian dari permintaan beliau yang minta di swab pada waktu itu, yang pertama adalah kebetulan kemarin kegiatan kawan-kawan analis petugas yang melakukan hal ini sedang melakukan swab massal di Puskesmas. Dan tentunya swab massal ini adalah swab hasil dari kontak tracing dari kontak epidemologi yang kita lakukan beberapa hari setelahnya,” tambah Slamet.


Ia juga mengatakan, Puskesmas mempunyai SOP dan protap terkait dengan kontak tracing, pemeriksaan, pelacakan maupun karantina dalam rangka percepatan pencegahan covid-19.


“Dasar kami melaksanakan ini adalah Keputusan Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK01.07-MENKES-4641-2021 tentang panduan pelaksanaan pemeriksaan, pelacakan, karantina dan isolasi dalam rangka percepatan pencegahan pengendalian covid-19. Dimana disana di poin 4 dan poin 5 dikatakan bahwa mengetahui kontak adalah dalam 24 jam sejak diidentifikasi. Jadi kami sudah melakukan itu. Setelah kami dilapori oleh beliau, maka beberapa jam kemudian tim langsung pergi ke rumah beliau untuk melakukan penyelidikan secara mendalam. Kami betul-betul menyelidiki riwayat kontak yang bersangkutan, bukan sekedar mendata,” terang Slamet.


“Adapun swab tersebut belum dilakukan di rumah beliau. Berdasarkan panduan dari Kepmenkes tadi poin 5, bahwa melakukan kontak tracing itu setelah pemeriksaan entritus minimal 72 jam atau 3 hari setelah laporan konfirmasi positif,” sambung Slamet.


Setelah 72 jam dari konfirmasi positif, jelas dia, barulah kontak tracing di sekitarnya dilakukan tes. Baik tes antigen maupun PCR. 


"Karena kurun waktu lebih dari 72 jam ini maka hasilnya akan lebih adekuat dan akurat. Sementara jika dibawah 72 jam akan didapat hasil yang tidak adekuat,” bebernya.


Terkait permintaan agar jabatan Kepala Puskesmas Sekadau Hilir di-rolling, Slamet  mengatakan itu adalah amanah.


“Soal rolling itu adalah amanah. Tapi kalau dikatakan pelayanan kami buruk ya kami menolak,” ucql Slamet.


Terpisah, Yodi Setiawan anggota DPRD Kabupaten Sekadau kembali mengklarifikasi pernyataan Slamet.


Ia menyatakan, kedatangan petugas ke rumahnya semula diharapkan tidak hanya sekadar mendata. Tapi, ia meminta agar semua anggota keluarganya yang tinggal serumah juga di swab.


"Sayakan mintanya di swab, bukan cuma di data. Itupun adek saya saja (suspek) yang di data," kata Yodi


Yodi juga menyayangkan kedatangan tim hanya untuk mendata. Ia mengatakan, apabila pada saat itu seluruh anggota keluarganya di swab dan tahu hasilnya, maka pihaknya dapat mengambil langkah untuk isolasi mandiri.


"Andai saja kemarin kami semua di swab, tentu kami dapat mengambil langkah untuk isoman. Saya sudah nunggu dari pagi sampai sore, datang malah cuma mendata saja," tutup Yodi.*


Iwan Soleh 

Edito : BGP