Advertisement
Kapolres Sekadau AKBP K Tri Panungko saat tatap muka bersama warga Desa Peniti |
PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko bersilaturahmi dengan tokoh masyarakat di Desa Peniti, Jumat (9/7).
Dalam acara di kantor desa Peniti tersebut, ada tiga hal utama yang menjadi topik pembicaraan. Mulai dari pencegahan pandemi, penanganan karhutla serta wawasan kebangsaan.
Menyangkut pandemi, Kapolres menyampaikan bahwa hal itu nyata adanya dan telah memakan banyak korban jiwa, termasuk di wilayah Kabupaten Sekadau.
Cara pencegahan yang dianggap paling efektif dengan mengedepankan protokol kesehatan. Kapolres menghendaki, hal tersebut menjadi prioritas dalam kehidupan sehari-hari.
"Di Kabupaten Sekadau akan berlaku pembatasan waktu kegiatan masyarakat hingga pukul 20.00 WIB, untuk mengurangi laju penyebaran pandemi," ungkap Kapolres.
Dalam penanggulangan karhutla, Kapolres menyampaikan hendaknya pembukaan lahan mengacu pada ketentuan yang berlaku, salah satunya Pergub Kalbar nomor 103 tahun 2020 tentang pembukaan areal lahan pertanian berbasis kearifan lokal.
"Ketentuan dan aturan tersebut dibuat agar dampak negatif dari karhutla dapat diantisipasi dan dicegah, mengingat dampak kerugiannya dirasakan oleh kita bersama," tutur Kapolres.
Mengenai wawasan kebangsaan, Kapolres mengajak masyarakat tidak terpengaruh paham, ajaran dan aliran yang menginginkan perubahan yang tidak sesuai dan bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Menurut Kapolres, Pancasila sebagai ideologi bangsa sudah mengatur tatanan kehidupan saat ini, jangan sampai ada paham lain yang dapat merusak tatanan yang sudah ada.
"Selain itu, keberagaman suku, agama ras dan antar golongan hendaknya tidak menimbulkan perpecahan. Persatuan dan kesatuan terus dijaga dalam bingkai NKRI," imbau Kapolres.
Mengakhiri tatap muka, Kapolres berharap kegiatan ini menghasilkan pencerahan yang lebih baik dan menjadi penghubung untuk disampaikan kepada masyarakat luas.*
Humas Polres Sekadau