Advertisement
Pelaksanaan vaksinasi khusus pelaku usaha oleh Pemkab Sekadau, 8-9 Juli 2021 |
PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Pemerintah Kabupaten Sekadau menyediakan layanan vaksinasi covid-19 khusus untuk pelaku usaha (pedagang) dan UMKM.
Vaksinasi pelaku usaha dipusatkan di Mall Pelayanan Publik selama dua hari, 8-9 Juli 2021.
Bupati Sekadau, Aron mengatakan vaksinasi khusus pelaku usaha dan UMKM sudah lama dicanangkan.
Namun karena proses koordinasi antar SKPD membutuhkan waktu, maka vaksinasi baru bisa dilaksanakan saat ini.
Kalangan pelaku usaha, kata Aron, tergolong rentan terpapae covid-19. Sebab, para pedagang setiap hari berinteraksi dengan banyak orang.
"Selain sudah vaksin, saat beraktivitas jangan lupa terapkan protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, cuci tangan. Karena kata kunci melawan covid adalah prokes, selain vaksinasi. Karena vaksin memang tidak menjamin kita kebal dari virus, namun untuk meningkatkan imunitas. Makanya jangan lengah menerapkan prokes," ujar Aron dalam sambutannya saat membuka vaksinas khusus pelaku usaha, Kamis (8/7).
Target pemerintah, sambung Aron, yakni penanganan pandemi covid-19 serta pemulihan ekonomi.
Oleh karena itu, ia meminta instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perindagkop dan stakeholder lainnya untuk segera mendata jika masih ada pelaku usaha yang belum terlayani vaksin.
"Kalau diorganisir seperti ini oleh pihak tertentu, sasaran vaksinasi bisa lebih cepat. Karena kalau covid tidak kunjung berakhir, kami juga sulit menjalankan visi misi," terang Aron.
Bupati turut menyoroti pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat desa. Ia menginginkan agar pemerintah desa mampu bergerak secara aktif dalam penanganan pandemi di wilayah masing-masing.
"Setiap desa ada alokasi dana delapan persen dari DD untuk covid, supaya dimaksimalkan. Jangan hanya menunggu perintah dr kabupaten. Semua harus berpartisipasi," pungkas Aron.*
BGP