Advertisement
PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Dana insentif nakes yang menangani covid-19 dalam waktu dekat akan dicairkan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan, PP dan KB Kabupaten Sekadau Henry Alpius menjelaskan, saat ini Dinkes sedang menunggu verifikasi pertanggungjawaban dari nakes.
"Intinya yang aturan Permenkes yang bayar dari dana APBD (refocusing semua). Saat ini nakes sedang proses pencairan/pertanggungjawaban administrasi. Yang sudah lengkap sudah ada SP2D karena mereka klaim dari bulan Januari sampai Juli," jelas Henry, Jumat (30/7).
Ia menuturkan, saat ini masing-masing Puskesmas dan RSUD sedang melakukan penginputan SPJ melalui sistem insentif nakes ke pusat untuk mengajukan klaim dari bulan Januari-Juli 2021.
"Dana sudah tersedia di daerah (DAU) refocusing di Dinkes. Bisa dibayarkan sampai hasil verifikasi disetujui oleh verifikator. Biasanya setelah ada persetujuan dari verifikator baru kami proses pembayaran," terang Henry.*
BGP