PENA KHATULISTIWA
Juli 08, 2021, 12:02 WIB
Last Updated 2021-07-08T05:02:51Z
BeritaHukumKapuas Hulu

Dugaan Korupsi Pembangunan Terminal Bunut Hilir Masuk Tahap Penyidikan

Advertisement

Kondisi terkini terminal Bunut Hilir (ist)

PENA KHATULISTIWA (KAPUAS HULU) -Dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan terminal Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2018 memasuki babak baru.


Proses hukum kasus tersebut kini sudah masuk tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu.


Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Eddy Sumarman, S.H., M.H menerangkan saat ini pihaknya telah melakukan permintaan keterangan terhadap sembilan orang yang terlibat dalam pembangunan terminal Bunut Hilir Tahun 2018.


Mereka diantaranya PPK, PPTK, konsultan perencana, konsultan pengawas, dan kontraktor pelaksana kegiatan.


Selain melakukan permintaan keterangan, kata Eddy, Kejaksaan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pembangunan terminal yang bersumber dari ABPD Kabupaten Kapuas Hulu pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu dengan nilai kontrak 1,069 miliar rupiah dengan masa kontrak 120 hari yang berlangsung dari 4 September 2018 sampai dengan 31 Desember 2018.


"Dikarenakan tidak dapat diselesaikan sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati dalam kontrak kerja yang telah ditandatangani kontraktor pelaksana, kemudian diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan namun masih tidak terselesaikan. Sehingga pada bulan Oktober tahun 2019 Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu melakukan pemutusan kontrak kerja dalam pembangunan terminal Bunut Hilir," ungkap Eddy (8/7).


Saat ini, kondisi Terminal  Bunut Hilir dalam keadaan terbengkalai dan tidak terawat.*


r/Fernando M

Editor : BGP