Advertisement
Penandatanganan kesepakatan pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 menjadi Perda |
PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Delapan Fraksi DPRD Sekadau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 202, Senin (12/7) di ruang rapat DPRD Sekadau.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sekadau Radius Effendy, didampingi Wakil I Handi, dan Wakil Ketua II Zainal.
Bupati Sekadau Aron hadir langsung bersama Pj Sekertaris Daerah Frans Zeno dan para pimpinan OPD. Sebanyak 20 orang anggota DPRD Sekadau hadir dalam paripurna tersebut.
Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Jeffray Raja Tugam saat membacakan pandangan akhir fraksi mengapresiasi perolehan predikat WTP atas laporan keuangan Kabupaten Sekadau tahun 2020.
Fraksi-fraksi lainnya turut menyampaikan hal serupa.
Bupati Sekadau, Aron dalam sambutannya berterimakasih atas kerjasama DPRD Sekadau sehingga Raperda tersebut dapat ditindaklanjuti untuk kemudian disahkan menjadi Perda.
Ia berharap dengan disahkannya Raperda APBD tersebut, pemerintah Kabupaten Sekadau dapat bekerja serta memberikan manfaat bagi keberlangsungan pembangunan serta manfaat bagi masyarakat.
"Atas nama Pemkab Sekadau kami tentunya berterimakasih atas kerja sama yang terjalin ini. Agar keberlangsungan pembangunan Kabupaten Sekadau terus meningkat," ucap Aron.*
Iwan Soleh
Editor : BGP