Advertisement
PENA KHATULISTIWA (KUBU RAYA) - Proyek penanaman Mangrove di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Batu Ampar, Kubu Raya, dinilai tidak transparan.
Juanda, salah seorang warga menilai proyek tersebut minim asas manfaat untuk.
"Program tersebut terkesan hanya membodoh-bodohi masyarakat," kata Juanda (13/6).
Juanda mengatakan pihak pelaksana proyek yang didanai sebesar 1,2 miliar rupiah itu berpotensi merugikan negara.
"Menurut kami pekerjaan tidak sesuai RAB. Kami sangat menyayangkan hal ini dan masyarakat merada dirugikan," kata dia.
Koordinator Lembaga Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (TINDAK) Indonesia, Yayat saat dihubungi wartawan mengatakan, status proyek mangrove di Desa Tanjung Harapan adalah pintu masuk bagi Kejaksaan ataupun Polda Kalimantan Barat.
"Tidak menutup kemungkinan di desa lainnya juga memiliki masalah," kata Yayat.
Yayat juga meminta agar penegak hukum dapat memeriksa proyek tersebut.*
Fernando M
Editor : BGP