PENA KHATULISTIWA
Juni 12, 2021, 11:53 WIB
Last Updated 2021-06-12T04:53:31Z
BeritaKalbarKepolisianKriminal

Polda Kalbar Amankan Tujuh Ratusan Pelaku Kejahatan Jalanan Sejak Januari

Advertisement

Polda Kalbar mengamankan ratusan tindak kejahatan jalanan sejak Januari 2021

PENA KHATULISTIWA (PONTIANAK) - Menindaklanjuti perintah langsung Presiden kepada Kapolri tentang pemberantasan aksi premanisme dan pungutan piar (Pungli) yang meresahkan masyarakat, Polda Kalimantan Barat mengamankan 744 tersangka tindak pidana premanisme dan kejahatan jalanan.


“Dari seluruh pelaku yang ditangkap oleh Polda Kalbar dan jajaran dari bulan Januari hingga sekarang, sebanyak 638 orang itu diproses secara hukum dan 106 orang dilakukan pembinaan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dalam Press Conference yang digelar di Balai Kemitraan Mapolda Kalbar, Jum’at (11/6).


Ia menambahkan, sebanyak 23 orang dalam kasus pencurian dan 15 orang dilakukan pembinaan dalam waktu 2 bulan terakhir ini.


“Kasus kejahatan jalanan atau premanisme yang dlakukan di Kalbar ini korbannya adalah masyarakat kecil dan para pelaku pungutan liar melakukan aksinya pada malam hari,” jelas Lutfie.


Kemarin, tambah Lutfie, telah terjadi pelaku pemalakan di pelabuhan dengan modus meminta uang kepada pengemudi speedboat, satu orang dikenakan biaya 10 sampai 15 ribu rupiah.


“Kami berhasil mengamankan 8 orang pelaku dan dilakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan di pelabuhan tersebut,” imbuhnya.


Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan kepada seluruh masyarakat khususnya daerah Pontianak agar selalu berhati-hati, tingkatkan kewaspadaan dan jika menemukan kejahatan agar tidak segan melaporkan ke Polda atau bisa menghubungi call center 110.*

 

Humas Polda Kalbar/Fernando M

Editor : BGP