Advertisement
Verifikasi berkas kelengkapan PAW anggota DPRD Sekadau dari partai Nasdem |
PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau memverifikasi berkas pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Sekadau periode 2019-2024.
Verifikasi dilakukan di sekretariat Partai Nasdem Kabupaten Sekadau, Senin (17/5).
Komisioner KPU Sekadau, Heriadi mengatakan verifikasi ini dilakukan untuk sebagai proses untuk menentukan PAW anggota DPRD Sekadau dari partai Nasdem.
Ketua DPD Partai Nasdem kabupaten Sekadau, Teguh Arif Hardianto menyatakan sejauh ini internal partai sudah menjalankan proses PAW sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.
"Kami berharap agar proses PAW ini bisa berjalan dengan lancar dan cepat. Karena fraksi kami saat ini hanya dihuni dua orang karena pak Subandrio mencalonkan diri sebagai Cawabup dan terpilih," ucap Teguh.*