PENA KHATULISTIWA
Mei 27, 2021, 14:47 WIB
Last Updated 2021-05-27T07:47:32Z
BeritaIP3KKalbarParlemenPemdaSekadau

Soroti HGU PT KBP, Yodi ; Cabut Saja Ijinnya

Advertisement

Yodi Setiawan

PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menelantarkan lahan yang masuk dalam areal hak guna usaha (HGU) didesak mengusulkan revisi HGU.


Ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Sekadau, Yodi Setiawan.


Yodi menegaskan, perusahaan yang tidak memaksimalkan pemanfaatan HGU sama saja tidak memiliki kemampuan.


"Percuma diberikan HGU luas, tapi tidak digarap semuanya. Lebih baik dikembalikan ke masyarakat," tegas Yodi (27/5).


Ia mencontohkan, kawasan HGU milik PT Kalimantan Bina Permai (KBP) di wilayah Desa Sungai Tapah, Kecamatan Belitang Hulu.


"Disitu banyak lahan HGU yang ditelantarkan, tidak ada kontribusinya untuk masyarakat. Kita ragu apakah PT KBP ini serius atau tidak," sebut Yodi.


Ia juga meminta pemerintah daerah bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak mampu memberikan sumbangsih yang nyata sebagaimana tujuan pemerintah daerah menerima investor.


"Saran saya Pemda harus tegas. Kalau perlu cabut saja HGU-nya," cetus Yodi.*


BGP