Advertisement
Kepala BPKAD Sekadau, F Iwan Karantika |
PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Kabupaten Sekadau kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalbar.
Laporan diterima oleh Bupati Sekadau, Aron dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Rahmadi pada Jumat (7/5) di Pontianak.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sekadau, F. Iwan Karantika mengatakan, esensi dari pelaporan keuangan tidak hanya pada memperoleh opini WTP.
"Pemerintah Daerah melalui BPKAD sebagai entitas pelaporan berkomitmen bahwa pengelolaan laporan keuangan tidak hanya terbatas pada upaya pencapaian opini WTP. Tapi, laporan keuangan harus berdampak untuk pengambilan keputusan," ujar Iwan, (7/5).
Masing-masing satuan kerja perangkat daerah sebagai entitas akuntansi dan BPKAD sebagai entitas pelaporan juga perlu terus melakukan perbaikan laporan dan pengendalian internal yang memadai sebagai upaya perbaikan kualitas laporan keuangan.
"Hal lain yang sangat penting diperhatikan adalah setelah WTP tahap berikutnya masuk pada akuntabilitas kinerja untuk melihat apakah setiap anggaran yang digunakan menghasilkan output dan outcome yang baik," tutur Iwan.
Ada beberapa indikator pokok dalam penggunaan anggaran yang baik.
"Diantaranya tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, dan indeks pembangunan manusia. Ini sudah menjadi fokus perhatian BPK Perwakilan Provinsi Kalbar sebagaimana disampaikan Kepala BPK Kalbar saat penyerahan laporan tadi," pungkas Iwan Karantika.*
BGP