Advertisement
Pemantauan disiplin prokes oleh Hubdam XII/Tpr |
PENA KHATULISTIWA (PONTIANAK) - Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Bansir Laut, Hubdam XII/Tpr melakukan sosialisasi tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, Sabtu (29/5).
Tujuan sosialisasi ini yaitu melaksanakan penegakan hukum protokol kesehatan guna mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak dengan cara memberikan pembinaan dan pengarahan untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan, berupa memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan membatasi mobilisasi (5M).
Adapun sasaran dari operasi ini warung makan dan kafe di wilayah Kota Pontianak khususnya Bansir Laut.
Jika dalam kegiatan ini ditemukan warung makan/ kafe yang belum menerapkan protokol kesehatan maka tim segera memberikan pembinaan dan pengarahan kepada pengelola berupa himbauan teguran lisan dan akan dipantau serta dimonitoring pada hari berikutnya.
Tim yang dipimpin langsung oleh kasituud, Mayor Chb Ach. Dadang melakukan pemantauan dari dalam cafe sampai dengan sosialisasi arti pentingnya masker untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Dari pantauan tersebut, kesadaran pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan cukup baik.
"Walaupun ditemukan beberapa orang pengunjung yang tidak menggunakan masker," ujar Mayor Dadang.
Fernando M