Advertisement
Bupati Sekadau menerima LHP dari BPK untuk tahun anggaran 2020 |
PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Bupati Sekadau, Aron menerima laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020 dari BPK RI Perwakilan Kalbar di Pontianak, Jumat (7/5).
Dua buah buku laporan diterima langsung Bupati Sekadau dari Kepala BPK RI Kalbar, Rahmadi.
Dalam opininya atas LKPD Kabupaten Sekadau tahun 2020, BPK RI Perwakilan Kalbar memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bupati Sekadau, Aron mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Kalbar yang telah memberikan penilaian WTP untuk proses pengelolaan keuangan Pemkab Sekadau.
"Kita bertekad untuk terus menjaga pengelolaan keuangan daerah agar selalu sesuai prosedur dan aturan. Tentu ini membutuhkan kerja keras, saran dan masukan dari semua pihak," ucap Aron.
Dari kiri ; Plt. Kadis Kesehatan PP dan KB, Bupati Sekadau, Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Plt Sekda Sekadau, Kepala BPKAD Kabupaten Sekadau |
Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Frans Zeno juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Kalbar yang telah memberikan penilaian dan predikat WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau tahun 2020.
"Ini merupakan predikat WTP yang telah diterima sembilan kali berturut-turut. Tentu pencapaian ini sebagai wujud komitmen Pemda dan hasil kerja keras dan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan dan dukungan DPRD terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Sekadau," tutur Zeno.*
BGP