Advertisement
Usulan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih ditandatangani pimpinan DPRD Sekadau |
PENAKHATULISTIWA (SEKADAU) - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar paripurna istimewa penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Kabupaten Sekadau tahun 2020.
Paripurna dipimpin wakil ketua I DPRD Sekadau, Handi, didampingi wakil ketua II DPRD Sekadau Zainal.
Turut hadir Pjs Bupati Sekadau beserta jajaran, unsur Forkopimda, serta paslon terpilih Aron-Subandrio beserta istri.
Pimpinan paripurna, Handi mengatakan sesuai ketentuan lembaga DPRD menyampaikan usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Mendagri.
"Disampaikan melalui Gubernur paling lambat tiga hari setelah ditetapkan oleh KPU," ujar Handi.
Surat tersebut diberi nomor 5 Tahun 2021 tentang usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2020.*
BGP