PENA KHATULISTIWA
April 23, 2021, 21:09 WIB
Last Updated 2021-04-23T14:09:12Z
KalbarPilkadaPolitikSekadau

Resmi, Aron-Subandrio Dilantik 26 April 2021

Advertisement

Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada Sekadau tahun 2020, Aron (kanan) dan Subandrio (kiri) saat pengundian nomor urut di KPU Sekadau beberapa waktu lalu (ist)


PENAKHATULISTIWA (SEKADAU) - Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Kabupaten Sekadau tahun 2020, Aron-Subandrio akan dilantik pada Senin, 26 April 2021 di Pontianak.


Pelantikan Aron-Subandrio disahkan dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor  131.61-1071 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.61-293 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat.


Aron-Subandrio memenangkan Pilkada Kabupaten Sekadau tahun 2020 dengan perolehan suara sebesar 57.948 suara.


Unggul atas pesaingnya paslon petahana Rupinus-Aloysius yang memperoleh 56.428 suara.


Terpilihnya Aron-Subandrio disahkan melalui SK KPU Sekadau nomor 9/PL.02.07-Kpt/6109/KPU-Kab/IV/2021 tanggal 15 April 2021 tentang Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020.*


Reportase tim