Advertisement
Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada Sekadau tahun 2020, Aron (kanan) dan Subandrio (kiri) saat pengundian nomor urut di KPU Sekadau beberapa waktu lalu (ist) |
PENAKHATULISTIWA (SEKADAU) - Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Kabupaten Sekadau tahun 2020, Aron-Subandrio akan dilantik pada Senin, 26 April 2021 di Pontianak.
Pelantikan Aron-Subandrio disahkan dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.61-1071 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.61-293 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat.
Aron-Subandrio memenangkan Pilkada Kabupaten Sekadau tahun 2020 dengan perolehan suara sebesar 57.948 suara.
Unggul atas pesaingnya paslon petahana Rupinus-Aloysius yang memperoleh 56.428 suara.
Terpilihnya Aron-Subandrio disahkan melalui SK KPU Sekadau nomor 9/PL.02.07-Kpt/6109/KPU-Kab/IV/2021 tanggal 15 April 2021 tentang Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020.*
Reportase tim