Advertisement
Penandatanganan persetujuan tiga raperda tahun 2021 |
PENAKHATULISTIWA (SEKADAU) - Fraksi-fraksi DPRD Sekadau menyampaikan pendapat akhir (PA)terhadap tiga Raperda tahun 2021, Senin (12/4) dalam rapat paripurna DPRD Sekadau.
Ketiga raperda masing-masing tentang LKPJ Bupati Sekadau tahun 2020, raperda pembentukan tujuh desa baru, dan raperda PDAM Sirin Meragun
Paripurna dipimpin ketua DPRD Sekadau Radius Effendy, dihadiri penjabat sementara Bupati Sekadau beserta jajaran.
Fraksi Persatuan melalui juru bicaranya
Lorensius Ardi Wiranata berharap dengan adanya perubahan Peraturan Perusahaan Daerah Air Minum(PDAM) Sirin Meragun menjadi Peraturan Daerah (Perda), dapat meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
"Semoga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah," ujar Ardi.
Pj Bupati Sekadau, Ani Sofian dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Sekadau.
"Semoga apa yang kita kerjakan dan apa yang kita rencanakan akan segera terealisasi," ucap Sofian.*
Iwan Soleh