PENA KHATULISTIWA
April 25, 2021, 20:03 WIB
Last Updated 2021-04-25T13:03:38Z
KriminalSekadau

Diciduk Polisi, Ibu Bayi Malang di Gunam Ternyata Masih Dibawah Umur

Advertisement

Polisi melakukan pengecekan TKP pembuangan bayi (ist)

PENAKHATULISTIWA (SEKADAU) - Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pembuang bayi yang ditemukan di Riam Gunam, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Sabtu 24 April 2021 pukul 19.00 WIB. 


Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Anuar Syarifudin membeberkan, terduga pelaku laki-laki berinisial AP (20) yang berstatus mahasiswa, diamankan petugas unit Jatanras Polres Sekadau, tepatnya di wilayah kecamatan Belitang, pada pukul 04.00 pagi.


"Setelah olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi kita kerja keras untuk mengungkap kasus ini, sehingga terduga pelaku yang tak lain adalah orangtua kandung si bayi berhasil kita amankan," beber Kasat Reskrim IPTU Anuar, Minggu 25 April 2021.


Berdasarkan pengakuan AP, lanjut Kasat Reskrim, dirinya nekat membuang bayi tersebut lantaran malu dan tidak ingin pendidikannya terganggu dengan keberadaan bayi hasil hubungan diluar nikah dengan kekasihnya berinisial N (15), yang masih berstatus siswi pelajar kelas 1 SMA. 


Sementara sang ibu bayi sekaligus pacar AP yakni N, telah berhasil ditemukan petugas di sebuah rumah di dusun Pangkin kecamatan Sekadau Hilir, pada pukul 20.00 WIB, satu jam usai penemuan bayi.


Penyidik menginterogasi pelaku laki-laki

Di kamar N, petugas mendapatkan barang bukti tanda persalinan berupa satu buah handuk warna biru, satu buah celana pendek motif batik, dan satu buah celana dalam yang masih terdapat noda darah. N kemudian dibawa petugas ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis pasca persalinan. 


Kepada petugas kepolisian, N mengaku bersedia membuang bayi yang baru ia dilahirkan atas tekanan dari pacarnya, AP. 


Menurut N, bayi tersebut ia lahirkan sendiri tanpa bantuan orang lain pada Sabtu (24/4) pukul 08.00 WIB di kamarnya.


Kemudian sore harinya, AP dan N dengan mengendarai sepeda motor  berniat hendak memberikan bayi tersebut ke panti asuhan namun ditolak karena tidak ada yang merawat. 


Lantaran takut diketahui orang, keduanya lantas meninggalkan bayi mereka begitu saja di semak-semak di dekat air terjun Riam Gunam.


Beruntung, bayi mungil berjenis kelamin perempuan tersebut berhasil ditemukan dalam kondisi masih hidup oleh warga setempat yang hendak memancing ikan. 


Hingga berita ini diturunkan, sang bayi masih dalam perawatan intensif di RSUD Sekadau.


"Dan terhadap kedua terduga pelaku masih dalam proses penyidikan, guna mendalami motif dan penetapan status  karena si ibu bayi bisa dikatakan masih dibawah umur," terang IPTU Anuar.*


Humas Polres Sekadau