Advertisement
Penyematan tanda jabatan oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji (ist) |
PENAKHATULISTIWA (PONTIANAK) - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji resmi melantik Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih hasil Pilkada tahun 2020, Senin (26/4) di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar mulai pukul 07.30 WIB.
Pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, disiarkan secara langsung melalui kanal youtube Dinas Kominfo Kalbar.
Pelantikan Aron-Subandrio sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sekadau disahkan dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.61-1071 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dapam Negeri nomor 131.61-293 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat.*
Tim