Advertisement
Penyerahan barang bukti sabu 42,98 kilogram dari Pamtas Sajingan kepada Polda Kalbar |
PENAKHATULISTIWA (PONTIANAK) - Polda Kalbar melalui Direktorat Narkoba menerima barang bukti 42,98 kilogram narkotika jenis sabu hasil temuan Pamtas TNI Posko Sajingan, Selasa (9/3).
Narkoba dengan jumlah cukup besar ini ditemukan pasukan perbatasan TNI pada Minggu 7 Maret 2021 di jalan tikus perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Desa Aruk Kecamatan Sajingan Kabupaten Sambas.
“Temuan narkotika jenis sabu oleh rekan-rekan Pamtas TNI sebanyak 42,98 Kilogram telah di serahkan kepada Polda Kalbar untuk di tindaklanjuti,” kata Direktur Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo.
Penemuan sabu berawal dari informasi dari Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas bahwa pada saat tim Satuan Tugas Pamtas Yonif 642/Kapuas melakukan patroli patok dan jalur tikus di sektor JIPP pos Gabma Sajingan Desa Aruk Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas menemukan dua kardus berisikan narkotika jenis sabu.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan dari Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," tutur Yohanes.
Ia melanjutkan, sampai di Desa Aruk Kecamatan Sajingan Besar petugas melakukan koordinasi kemudian dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti berupa dua kotak kardus dengan petugas tim Satuan Tugas Pamtas Yonif 642/Kapuas.
"Kegiatan dilanjutkan dengan pengujian barang bukti tiap bungkusnya. Dilakukan penimbangan dan penandatanganan berita acara serah terima barang bukti," tambah Yohanes.
Saat ini barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polda Kalbar masih terus berupaya memburu pelaku penyelundupan 42,98 kilogram sabu ini.*
Tim/r