PENA KHATULISTIWA
Maret 24, 2021, 13:14 WIB
Last Updated 2021-03-24T06:14:53Z
KalbarParlemenPolitikSekadau

Plh Bupati Sampaikan Raperda, Diantaranya tentang Pembentukan Tujuh Desa Baru

Advertisement

Penyerahan nota pengantar raperda oleh Plh Bupati Sekadau kepada Ketua DPRD

PENAKHATULISTIWA (SEKADAU) - DPRD Sekadau bersama eksekutif membahas nota pengantar LKPJ  Bupati Sekadau tahun 2020, nota pengantar  Raperda pembentukan tujuh desa baru, dan Raperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Sirin Meragun, (24/3) di ruang rapat DPRD Sekadau.


Tujuh desa pembentukan yang akan diatur dalam Perda yakni Desa Sempulau Indah, Tigur Jaya dan Beringkai Raya, dan Melanjan Raya Kecamatan Sekadau Hilir, Desa Semerawai dan Engkulun Hulu di Kecamatan Nanga Taman, serta Desa Sepantak Kecamatan Belitang Hilir.


Ketua DPRD Sekadau Radius Effendy memimpin rapat yang dihadiri Plh Bupati Sekadau Frans Zeno.


Dari 29 anggota DPRD Sekadau aktif, hadir sebanyak 19 orang.


Selanjutnya, raperda-raperda tersebut akan dibahas eksekutif bersama DPRD dalam rapat kerja.*


BGP