Advertisement
Kapolres Sekadau AKBP K Tri Panungko memberikan arahan ops yustisi kepada personilnya |
PENAKHATULISTIWA (SEKADAU) - Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko memberikan penekanan dan arahan terkait upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Sekadau di hadapan seluruh personel pada saat apel pagi yang merupakan bagian dari jam pimpinan, Senin (1/2).
Disampaikan oleh Kapolres Sekadau, pelaksanaan Ops Yustisi jangan hanya ditujukan bagi para pengguna jalan. Warung dan toko hendaknya tidak luput dari sasaran dalam menegakkan disiplin prokes.
"Kabupaten Sekadau merupakan zona orange, perlu disampaikan kepada masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan, menjaga keselamatan pribadi, keluarga dan orang-orang sekitar dari wabah pandemi," tegas Kapolres.
Berkaitan dengan situasi kamtibmas, Kapolres mengucapkan terimkasih atas usaha dan kinerja seluruh personel sehingga kondusivitas tetap terjaga dan terpelihara hingga saat ini.
Menurutnya, kondusivitas tersebut hendaknya diimbangi pula dengan langkah pencegahan pandemi, melalui penerapan disiplin prokes kepada seluruh lapisan masyarakat.
"Selalu ingatkan masyarakat untuk menyadari pentingnya masker, mencuci tangan, jaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas," pungkasnya.*
Humas Polres Sekadau